Penerapan Manajemen Risiko dan Pengukuran Risiko Pendekatan Standar untuk Risiko Suku Bunga dalam Banking Book bagi Bank Umum
12/SEOJK.03/2018
Tahun
2018
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 12/SEOJK.03/2018
- Tahun
- 2018
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- Perbankan
- Terakhir Diperbarui
- 4 days ago
- Dibuat
- 17 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 21 August 2018
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 21 August 2018
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Nomor: 18/POJK.03/2016 |
2016 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Nomor: 4/POJK.03/2016 |
2016 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Nomor: 11/POJK.03/2016 |
2016 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Nomor: 34/POJK.03/2016 |
2016 | diubah |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap Perusahaan Anak Nomor: 38/POJK.03/2017 |
2017 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Nomor: 11/POJK.03/2016 |
2016 | diubah |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 03:33
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.