Regulasi
Peraturan OJK — Level
3
Perubahan Atas POJK 17/POJK.05/2017 tentang Prosedur dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Perasuransian dan Pemblokiran Kekayaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
37 Tahun 2024
Tahun
2024
Dokumen
2
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 37 Tahun 2024
- Tahun
- 2024
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- PPDP (Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun)
- Terakhir Diperbarui
- 1 day ago
- Dibuat
- 14 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 20 December 2025
- Tanggal DiUndangkan
- 23 December 2024
- Tanggal Berlaku
- 23 December 2024
Sub Category
Asuransi
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
0
item
Belum ada peraturan terkait.
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
2
file
Progress parse dokumen
2/2
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Belum ada hasil Short Review untuk regulasi ini.
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.
Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.