Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah
27 Tahun 2025
Tahun
2026
Dokumen
2
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 27 Tahun 2025
- Tahun
- 2026
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- PPDP (Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun)
- Terakhir Diperbarui
- 1 day ago
- Dibuat
- 14 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 10 November 2025
- Tanggal DiUndangkan
- 24 November 2025
- Tanggal Berlaku
- 24 November 2025
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Nomor: 4 |
2023 | diubah |
|
Undang-Undang tentang Perasuransian Nomor: 40 |
2014 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah Nomor: 72/POJK.05/2016 |
2016 | diubah |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 72/POJK.05/2016 Nomor: 6 |
2023 | diubah |
|
Undang-Undang tentang Pasar Modal Nomor: 8 |
1995 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Perbankan Syariah Nomor: 21 |
2008 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah
Dokumen Pendukung ·PDF Complete
-
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 04:30
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.