Unit Usaha Penjaminan Pada Perusahaan Asuransi Umum dan Perusahaan Asuransi Umum Syariah
39/PADK.05/2025
Tahun
2026
Dokumen
2
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 39/PADK.05/2025
- Tahun
- 2026
- Jenis Regulasi
-
Peraturan ADK (Anggota Dewan Komisioner) Level 4
- Category
- PPDP (Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun)
- Terakhir Diperbarui
- 1 day ago
- Dibuat
- 14 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 08 December 2025
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 08 December 2025
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah Nomor: 69/POJK.05/2016 |
2016 | diubah |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 Nomor: 36 Tahun 2024 |
2024 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
Unit Usaha Penjaminan Pada Perusahaan Asuransi Umum dan Perusahaan Asuransi Umum Syariah
Dokumen Pendukung ·PDF Complete
-
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 04:25
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.